A.Pengertian
Pertanian Organik
Ada dua pemahaman tentang pertanian organik yaitu
dalam arti sempit dan dalam arti luas. Pertanian organik dalam artian sempit
yaitu pertanian yang bebas dari bahan – bahan kimia. Mulai dari perlakuan untuk
mendapatkan benih, penggunaan pupuk, pengendalian hama dan penyakit sampai
perlakuan pascapanen tidak sedikiti pun melibatkan zat kimia, semua harus bahan
hayati, alami. Sedangkan pertanian organik dalam arti yang luas, adalah sistem
produksi pertanian yang mengandalkan bahan-bahan alami dan menghindari atau
membatasi penggunaan bahan kimia sintetis (pupuk kimia/pabrik, pestisida,
herbisida, zat pengatur tumbuh dan aditif pakan). Dengan tujuan untuk
menyediakan produk – produk pertanian (terutama bahan pangan) yang aman bagi
kesehatan produsen dan konsumen serta menjaga keseimbangan lingkungan dengan
menjaga siklus alaminya.
Konsep awal pertanian organik yang ideal adalah
menggunakan seluruh input yang berasal dari dalam pertanian organik itu
sendiri, dan dijaga hanya minimal sekali input dari luar atau sangat dibatasi.
(FG Winarno 2002)
- Prinsip – Prinsip Pertanian
Organik
Prinsip-prinsip
pertanian organik merupakan dasar bagi pertumbuhan dan perkembangan pertanian
organik. Prinsip – prinsip ini berisi tentang sumbangan yang dapat diberikan
pertanian organik bagi dunia, dan merupakan sebuah visi untuk meningkatkan
keseluruhan aspek pertanian secara global. Pertanian merupakan salah satu
kegiatan paling mendasar bagi manusia, karena semua orang perlu makan setiap
hari. Nilai – nilai sejarah, budaya dan komunitas menyatu dalam pertanian.
Prinsip-prinsip
ini diterapkan dalam pertanian dengan pengertian luas, termasuk bagaimana
manusia memelihara tanah, air, tanaman, dan hewan untuk menghasilkan, mempersiapkan
dan menyalurkan pangan dan produk lainnya. Prinsip – prinsip tersebut
menyangkut bagaimana manusia berhubungan dengan lingkungan hidup, berhubungan
satu sama lain dan menentukan warisan untuk generasi mendatang.
Pertanian
organik didasarkan pada:
- Prinsip kesehatan
- Prinsip ekologi
- Prinsip keadilan
- Prinsip perlindungan
Setiap
prinsip dinyatakan melalui suatu pernyataan disertai dengan penjelasannya.
Prinsip – prinsip ini harus digunakan secara menyeluruh an dibuat sebagai
prinsip – prinsip etis yang mengilhami tindakan.
- Prinsip Kesehatan
Pertanian
organik harus melestarikan dan meningkatkan kesehatan tanah, tanaman, hewan,
manusia dan bumi sebagai satu kesatuan dan tak terpisahkan.
Prinsip ini
menunjukkan bahwa kesehatan tiap individu dan komunitas tak dapat dipisahkan
dari kesehatan ekosistem; tanah yang sehat akan menghasilkan tanaman sehat yang
dapat mendukung kesehatan hewan dan manusia.
Kesehatan
merupakan bagian yang tak terpisahkan dari sistem kehidupan. Hal ini tidak saja
sekedar bebas dari penyakit, tetapi juga dengan memelihara kesejahteraan fisik,
mental, sosial dan ekologi. Ketahanan tubuh, keceriaan dan pembaharuan diri
merupakan hal mendasar untuk menuju sehat.
Peran
pertanian organik baik dalam produksi, pengolahan, distribusi dan konsumsi
bertujuan untuk melestarikan dan meningkatkan kesehatan ekosistem dan
organisme, dari yang terkecil yang berada di alam tanah hingga manusia. Secara
khusus, pertanian organik dimaksudkan untuk menghasilkan makanan bermutu tinggi
dan bergizi yang mendukung pemeliharaan kesehatan dan kesejahteraan.
Mengingat
hal tersebut, maka harus dihindari penggunaan pupuk, pestisida, obat-obatan
bagi hewan dan bahan aditif makanan yang dapat berefek merugikan kesehatan.
- Prinsip Ekologi
Pertanian
organik harus didasarkan pada sistem dan siklus ekologi kehidupan. Bekerja,
meniru dan berusaha memelihara sistem dan siklus ekologi kehidupan.
Prinsip
ekologi meletakkan pertanian organik dalam sistem ekologi kehidupan. Prinsip
ini menyatakan bahwa produksi didasarkan pada proses dan daur ulang ekologis.
Makanan dan kesejahteraan diperoleh melalui ekologi suatu lingkungan produksi
yang khusus; sebagai contoh, tanaman membutuhkan tanah yang subur, hewan
membutuhkan ekosistem peternakan, ikan dan organisme laut membutuhkan lingkungan
perairan. Budidaya pertanian, peternakan dan pemanenan produk liar organik
haruslah sesuai dengan siklus dan keseimbangan ekologi di alam. Siklus – siklus
ini bersifat universal tetapi pengoperasiannya bersifat spesifik-lokal.
Pengelolaan organik harus disesuaikan dengan kondisi, ekologi, budaya dan skala
lokal. Bahan – bahan asupan sebaiknya dikurangi dengan cara dipakai kembali,
didaur ulang dan dengan pengelolaan bahan – bahan dan energi secara efisien
guna memelihara, meningkatkan kualitas dan melindungi sumber daya alam.
Pertanian
organik dapat mencapai keseimbangan ekologis melalui pola sistem pertanian,
pembangunan habitat, pemeliharaan keragaman genetika dan pertanian. Mereka yang
menghasilkan, memproses, memasarkan atau mengkonsumsi produk – produk organik
harus melindungi dan memberikan keuntungan bagi lingkungan secara umum,
termasuk di dalamnya tanah, iklim, habitat, keragaman hayati, udara dan air.
- Prinsip Keadilan
Pertanian
organik harus membangun hubungan yang mampu menjamin keadilan terkait dengan
lingkungan dan kesempatan hidup bersama.
Keadilan
dicirikan dengan kesetaraan, saling menghormati, berkeadilan dan pengelolaan
dunia secara bersama, baik antar manusia dan dalam hubungannya dengan makhluk
hidup yang lain. Prinsip ini menekankan bahwa mereka yang terlibat dalam
pertanian organik harus membangun hubungan yang manusiawi untuk memastikan
adanya keadilan bagi semua pihak di segala tingkatan; seperti petani, pekerja,
pemroses, penyalur, pedagang dan konsumen.
Pertanian
organik harus memberikan kualitas hidup yang baik bagi setiap orang yang
terlibat, menyumbang bagi kedaulatan pangan dan pengurangan kemiskinan.
Pertanian organik bertujuan untuk menghasilkan kecukupan dan ketersediaan
pangan ataupun produk lainnya dengan kualitas yang baik.
Prinsip
keadilan juga menekankan bahwa ternak harus dipelihara dalam kondisi dan
habitat yang sesuai dengan sifat-sifat fisik, alamiah dan terjamin
kesejahteraannya.
Sumber daya
alam dan lingkungan yang digunakan untuk produksi dan konsumsi harus dikelola
dengan cara yang adil secara sosial dan ekologis, dan dipelihara untuk generasi
mendatang. Keadilan memerlukan sistem produksi, distribusi dan perdagangan yang
terbuka, adil, dan mempertimbangkan biaya sosial dan lingkungan yang
sebenarnya.
- Prinsip Perlindungan
Pertanian
organik harus dikelola secara hati – hati dan bertanggung jawab untuk
melindungi kesehatan dan kesejahteraan generasi sekarang dan mendatang serta
lingkungan hidup.
Pertanian
organik merupakan suatu sistem yang hidup dan dinamis yang menjawab tuntutan
dan kondisi yang bersifat internal maupun eksternal. Para pelaku pertanian
organik didorong meningkatkan efisiensi dan produktifitas, tetapi tidak boleh
membahayakan kesehatan dan kesejahteraannya.
Karenanya,
teknologi baru dan metode – metode yang sudah ada perlu dikaji dan ditinjau
ulang. Maka, harus ada penanganan atas pemahaman ekosistem dan pertanian yang
tidak utuh.
Prinsip ini
menyatakan bahwa pencegahan dan tanggung awab merupakan hal mendasar dalam
pengelolaan, pengembangan dan pemilihan teknologi di pertanian organik. lmu
pengetahuan diperlukan untuk menjamin bahwa pertanian organik bersifat
menyehatkan, aman dan ramah lingkungan. Tetapi pengetahuan ilmiah saja tidaklah
cukup. Seiring waktu, pengalaman praktis yang dipadukan dengan kebijakan dan
kearifan tradisional menjadi solusi tepat. Pertanian organik harus mampu
mencegah terjadinya resiko merugikan dengan menerapkan teknologi tepat guna dan
menolak teknologi yang tak dapat diramalkan akibatnya, seperti rekayasa
genetika (genetic engineering). segala keputusan harus mempertimbangkan nilai –
nilai dan kebutuhan dari semua aspek yang mungkin dapat terkena dampaknya,
melalui proses – proses yang transparan dan artisipatif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar