Kata adil sering disinonimkan dengan kata al musawah (persamaan) dan al qisth (moderat/seimbang) dan kata adil dilawankan dengan kata dzalim
Prinsip ini benar-benar merupakan akhlak mulia yang sangat ditekankan
dalam syari’at Islam, sehingga wajar kalau tuntunan dan aturan agama
semuanya dibangun di atas dasar keadilan dan seluruh lapisan manusia
diperintah untuk berlaku adil.
Adil adalah memberikan hak kepada orang yang berhak menerimanya tanpa
ada pengurangan, dan meletakkan segala urusan pada tempat yang
sebenarnya tanpa ada aniaya, dan mengucapkan kalimat yang benar tanpa
ada yang ditakuti kecuali terhadap Allah swt saja.
Allah swt berfirman:
Artinya:”Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang
benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi Karena Allah biarpun
terhadap dirimu sendiri atau ibu bapa dan kaum kerabatmu. jika ia[3]Kaya
ataupun miskin, Maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah
kamu mengikuti hawa nafsu Karena ingin menyimpang dari kebenaran. dan
jika kamu memutar balikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, Maka
Sesungguhnya Allah adalah Maha mengetahui segala apa yang kamu kerjakan.(QS. An-Nisa’:135)
b. Dalil tentang adil
Dan Allah Ahkamul Hâkimîn memerintah untuk berlaku adil secara mutlak,
“Dan apabila kamu berkata, maka hendaklah kamu berlaku adil kendatipun dia adalah kerabat(mu).” (QS. Al-An’âm : 152)
“Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kalian orang yang
benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, biarpun
terhadap diri kalian sendiri atau ibu bapak dan kaum kerabat kalian.
Jika ia kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka
janganlah kalian mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari
kebenaran. Dan jika kalian memutar balikkan (kata-kata) atau enggan
menjadi saksi, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui segala apa
yang kamu kerjaan.” (QS. An-Nisâ` : 135)
Dan Rabbul ‘Izzah tetap memerintahkan untuk berlaku adil walaupun terhadap musuh sendiri,
“Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang
yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan
adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum,
mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil
itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya
Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Mâ`idah : 8)
c. Cotoh perilaku adil
Abu Yusuf duduk di kursi hakim, lalu datang seseorang bersama al
Hadi, raja abbasiyah mempersengketakan sebuah kebun, Abu Yusuf melihat
bahwa kebenaran ada di tangan orang itu, sedangkan sultan datang
membawa para saksi, maka Qadhi berkata: lawan anda meminta agar anda
bersumpah bahwa para saksi itu jujur. maka al Hadi tidak ingin
bersumpah, karena hal itu menurunkan wibawanya, maka Abu Yusuf
mengembalikan ketun itu kepada pemiliknya
Qadhi Muhammad bin Umar at thalhi memanggil khalifah almanshur al
Abbasi dan beberapa kuli angkut ke majlis pengadilan dihalaman masjid,
beliau mendudukkan kedua belah pihak di hadapannya, lalu beliau
memenangkan perkara untuk para kuli angkut tersebut.
Penduduk Samarkand menyampaikan pengaduan kepada Amirul mukminin Umar
bin Abdul aziz atas panglima pasukannya Qutaibah, karena pasukan Islam
masuk Negara mereka dan memeranginya tanpa peringatan sebelumnya
sebagaimana diwajibkan oleh syari’at al-Qur’an, maka amirul mukminin
mengalihkan pengaduan mereka kepada Qadhi, lalu penduduk Samarkand
memenangkan perkara, karena Qadhi membuat putusan agar umat Islam keluar
dari Samarkand.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar